Perpanjangan
Ajuan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018 melalui SIM PKB sampai dengan 31 Maret 2018. Bagi
guru yg belum, silahkan daftar lewat akun PKB, dimana pemilihan Mapel Pretest
mengacu pada lineritas antara prodi S1 dan Mapel Keahlian PPG, dengan mengupload
Scan/Foto ijazah S1 dan mengisi data ajuan secara lengkap.
Adanya Perpanjangan Masa
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2018 didasarkan surat Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 5793/B.B4/GT/2018. Isi lengkap surat
edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Pendaftaran Calon Peserta Pretest PPG Dalam Jabatan berakhir tanggal 31 Maret
2018
2.
Verifkasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah
S-1/D-IV berakhir tanggal 6 April 2018
3.
Penempatan Calon Peserta Pretest PPG Dalam Jabatan ke TUK tanggal 9 – 13 April
2018
4.
Cetak kartu calon Peserta Pretest PPG dalam Jabatan tanggal 16 – 20 April 2018
5.
Pelaksanaan pretest PPG Dalam Jabatan di TUK tanggal 2 – 15 Mei 2018
Bapak/Ibu guru di sekolah
binaan saya yang belum mengajukan pendaftaran silahkan gunakan waktu dan
kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Apabila ada guru yang berstatus Tolak
Perbaikan untuk segera memperbaiki sesuai catatan hasil verifikasi. Setelah berhasil melakukan pengajuan, mohon secara berkala mengecek status
ajuan anda melalui SIM PKB.
Hal lain yang perlu
diketahui dengan andanya surat Perpanjangan
Ajuan Pretest PPG dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2018 maka seluruh Jadwal Seleksi
Calon Peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018 termasuk Jadwal Pretest PPG dalam
Jabatan mengalami perubahan. Adapun Jabatan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun
2018 di TUK tanggal 2 – 15 Mei 2018 (Kepastian
untuk masing-masing peserta cek silahkan secara berkala SIM PKB atau nantikan
info dari dinas masing-masing).
Demikian info tentang Perpanjangan Ajuan Pretest PPG dalam
Jabatan (PPGDJ) Tahun 2018, terima kasih semoga bermanfaat.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem