CARA MELAPORKAN ARTIKEL YANG DICOPAS (DICURI)

Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)


Membuat artikel berbeda dengan memuat berita. Artikel biasa biasa berisi ide pribadi penulis sedangkan berita menyampaikan informasi terkait apa, mengapa, kapan, dan dimana suatu peristiwa terjadi. Jadi pada unsur penulisan berita mungkin saja antara satu web atau blog isinya sama dengan web atau blog yang lain. Itulah sebabnya membuat artikel atau posting ide pribadi membutuh waktu yang lama. Wajar si pembuat merasa sangat jengkel ketika artikel / posting atau gambar yang dibuat dicopas (dicuri) oleh blogger yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) ? setelah mencoba browsing di mbah google serta membaca https://support.google.com/ ternyata caranya cukup mudah kita tinggal melaporkannya melalui laman google DMCA.

Blog atau website yang terbukti telah membuat artikel hasil copy paste tanpa menyebutkan sumber biasanya akan diberi peringatan, jika yang di copy paste hanya satu atau dua artikel (posting saja). Namun jika artikel atau postingan copy paste lebih dari 3 artikel (posting) ada kemungkinan google akan menghilang web/blog tersebut pada mesin pencarian google untuk selama-lamanya dan bahkan akan menonaktifkan akun adsense bagi yang sudah memiliki akun adsense.

Melihat resiko yang cukup besar tersebut, saya sebenarnya paling anti melaporkan web atau blog yang lain. Khawatir pada resiko itu yang diterima. Namun terkadang jengkel juga pada beberapa blog yang mengcopas habis setiap posting yang dibuat tanpa menyebutkan sumbernya. Untuk yang  yang sudah diluar batas kewajaran, mohon maaf apabila ada beberapa yang saya laporkan. Sejujurnya, selama lebih dari 10 tahun saya ngeblog, baru 4 kali melaporkan dan ternyata semuanya disetujui. Jadi sekali lagi mohon maaf apabila laman tersebut hilang dari mesin pencarian google atau akun adsense dinonaktifkan. 

Bagi Anda yang ingin Laporan diterima google, pastikan laman blog Anda memiliki ciri yang unik, seperti mencantumkan Watermark berupa nama url laman Anda pada gambar atau foto yang menyertai posting Anda. Jika dalam bentuk dokumen, Anda juga bisa menyertakan watermark pada dokumen Anda atau menyertakan nama url anda pada nama file yang diupload, dan banyak cara lainnya. Itulah sebabnya saya tertarik memposting Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas untuk membatu Anda yang memerlukan bantuan, jika diperlukan . 

Bagi rekan blog yang yang sedang mencari Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) karena memang sudah merasa sangat jengkel berikut ini sedikit tutorialnya. Tutorial ini singkat, tidak ribet alias mudah digunakan. Pertama Anda login ke laman https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice atau baca disini. kemudian login menggunakan  akun google yang Anda miliki. Jika sudah muncul form isian, silahkan isi format tersebut.

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

·          Isi First namedengan nama depan Anda
·          Isi Last name: dengan nama belakang Anda
·          Company Name: cukup dengan isi pekerjaan (perusahaan Anda)
·          Copyright holder you represent: untuk blog cukup dipilih Self dan pilih confirm
·          Email address: isi dengan email Anda 
·          Country/Region: isi dengan Negara kesayangan Anda (NKRI)

 '
Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

·          Identify and describe the copyrighted work: isi apa yang akan dilaporkan misalnya pencurian konten blog, pencurian gambar atau foto dan lainnya
·          Where can we see an authorized example of the work?: Isi dengan alamat url blog yang berisi konten asli (posting asli).
·          Location of infringing material: Isi dengan alamat url blog yang telah mencuri konten atau posting Anda

Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)
 
Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)


·          Kemudian centang tanda persetujuan selanjutnya isi tanggal (Signed on this date of), plih I'm not a robot, pilih Submit.


Demikian info Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri). Moga-moga ada manfaatnya bagi para blogger yang sedang jengkel, eh dongkol. Bagi yang akan mencoba membuat laporan please. Nggak usah takut tanggal posting, karena google memiliki datebase kapan posting itu dibuat. Selamat mencoba, silahkan konsulitasikan di form komentar bila Anda belum berhasil. Salam Blogger.








= Baca Juga =



6 comments:

  1. Oh ternyata begitu ya kak cara melaporkannya, saya sering kehilangan artikel gara2 kena kopas, thank ya infonya.

    KURSI DEKORASI

    ReplyDelete
  2. Selamat malam pak, pak apa bisa minta kontaknya pak? Saya mau nanya mengenai pemasangan iklan di blog ini jika ada.

    Makasih

    ReplyDelete
  3. Pasti jengkel pk, kita membuat artikel merangkai kata demi kata itu butuh pemikiran yg sulit semoga jadi pelajaran.

    ReplyDelete
  4. Saya sudah coba tapi ko ga berhasil ya gan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pastikan atikel atau posting Anda memiliki ciri unik, seperti tulisan (watermark) pada gambar atau foto yang menyertai posting Anda

      Delete
  5. terimakasih pencerahannya.. pencuri artikelku ternyata sdh lama dia tayangkan saya baru liat sj krn sdh masuk page 1 artikel pencuri itu.. bener bener terimakasih

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter