Berita
REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA
Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019, semua Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara serentak mengadakan Seleksi Calon
Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia
I. Dasar: Seleksi Calon Anggota Panwaslu
Kabupaten/ Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia
a. Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu;
b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang;
c. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan
Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian
Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan
Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan
Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.
SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA |
REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA |
II. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil
Walikota Tahun 2018 dan/atau Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, telah dibuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing.
serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, telah dibuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing.
III. Persyaratan calon anggota Panwas Kab/Kota
adalah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling
rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar
Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat,
jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang
berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah S-1;
g. Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang
bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Surat
Keterangan Kependudukan dan Kartu Keluarga yang masih berlaku);
h. mampu secara jasmani dan rohani.
i. Tidak pernah menjadi anggota partai
politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya
dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan diri dari jabatan politik,
jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
pada saat mendaftar sebagai calon;
k. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l. bersedia bekerja penuh waktu;
m. bersedia tidak menduduki jabatan politik,
jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan
dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
IV. Formulir berkas
administrasi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dapat diperoleh di Sekretariat
Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing,
Website Bawaslu Provinsi di wilayahnya, dan laman Bawaslu RI: www.bawaslu.go.id
Link Pengumuman Resmi
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Sulawesi Utara
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Sulawesi Tenggara
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Sulawesi Tengah
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Maluku
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Maluku Utara
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Papua
·
Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
Se Provinsi Papua Barat
==================================================================
==================================================================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem