Berita
JIKA ANDA MENGGANTI KTP, JANGAN SERAH KTP LAMA SEBELUM KTP BARU DITERIMA
Jika anda mengganti KTP,
jangan serah KTP lama sebelum KTP baru diterima demikian di tegaskan Direktur
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan
Arif Fakrulloh.
Masyarakat jangan
menyerahkan KTP yang lama, sebelum memeroleh fisik e-KTP setelah melakukan
perekaman data. Karena KTP tersebut merupakan bukti jatidiri, sehingga
wajib dipegang oleh setiap warga negara berusia 17 tahun ke atas atau telah
menikah. "Jadi KTP lama itu diserahkan bila KTP Elektronik sudah
jadi," ujar Zudan, Jumat (5/2).
Begitu pula apabila ada penggantian
e-KTP yang rusak atau ada perubahan data juga berlaku hal yang sama. E-KTP lama
hanya diserahkan apabila e-KTP baru sudah diterima. Dengan demikian segala
kebutuhan yang membutuhkan bukti jati diri warga, tidak tergangu. "Jadi
misalnya ada orang punya KTP Sleman yang pindah ke Surabaya. Nah KTP lamanya
itu (saat meminta penggantian,red) diserahkan di Surabaya setelah KTP baru
diterima. Dengan catatan surat pindah dilengkapi secara resmi. Kalau tidak,
nanti malah datanya ganda lagi," ujarnya.
Sementara itu terkait
pemberlakuan e-KTP seumur hidup, Kemendagri kata Zudan, juga telah menyampaikan
surat kepada seluruh pemerintah daerah. Isinya, menyatakan e-KTP yang masa
berlakunya telah berakhir, tetap berlaku. Dalam surat tersebut Kemendagri
juga telah meminta kepala dinas terkait untuk membagikan surat edaran ke
kepolisian, notaris dan pihak-pihak lain terkait hal ini. Bahkan di beberapa
daerah sosialisasi telah dilakukan lewat media-media lokal,"
ujarnya.
Link Download Surat Edaran E-KTP berlaku semur hidup (disini)
Apabila ada penyelenggara pemerintahan atau unit layanan tertentu yang memersulit, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyarankan masyarakat mengunduh surat pemberitahuan Kemendagri dari laman resmi yang ada. "Kalau penyelenggara memersulit, download suratnya, tunjukkan ke mereka. Ada di laman kemendagri. Ini harus menjadi gerakan nasional. Karena dengan pemberlakuan seumur hidup, itu setidaknya dalam lima tahun negara menghemat Rp 4 triliun," ujar Zudan
Terima Kasih
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem